Dilansir jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - YDS bakal menghuni penjara karena menyebarkan foto rekayasa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Warga Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara itu mengunggahnya melalui akun Facebook Jejakpetualang Pencintadamai Ashter.
Dalam foto itu terlihat kepala Habib Rizieq ditutup menggunakan (maaf) celana dalam.
Foto itu sebenarnya bukan hasil karyanya. Dia mendapatkannya dari grup Facebook bernama Save Ahok.
Paur Subag Humas Polres Kukar Iptu Sabar mengatakan, kasus itu bermula sekitar pertengahan Mei.
Saat itu, pelaku bergabung dalam grup Save Ahok hingga mendapat foto pimpinan FPI yang telah direkayasa.
“Ngakunya dapat dari grup FB dan mengunduh foto tersebut," tutur Sabar sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (26/5).
Setelah itu, sambung Sabar, YDS mengunggah foto tersebut ke grup Facebook Bubuhan Samarinda (BuSam).
Unggahan itu menimbulkan perdebatan. Salah satu anggota grup meminta YDS menghapus foto itu.
Namun, beberapa anggota lain sudah kadung tak terima. Mereka melaporkan pria yang bekerja sebagai buruh itu ke pihak berwajib.
"Pengakuan pelaku saat itu di grup BuSam ada aksi saling kirim foto sehingga pelaku ikut mengirim foto," imbuh Sabar.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menambahkan, pihaknya menyita satu unit smartphone berisi akun FB pelaku serta foto hasil screenshoot yang diunggah pelaku.
"Setelah diserahkan ke Mapolsek Loa Janan, pelaku kini dibawa ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Yuliansyah.
Di sisi lain, Ketua FPI Samarinda Rasyid mengaku sudah lama mencari YDS.
Mereka baru menemukan YDS setelah mencari selama tiga hari.
“Setelah kami temukan, akhirnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” kata Rasyid. (man/idn/oke/aya/nha)
Sumber Resmi : jpnn.com
0 komentar: