Monday, 30 October 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP - Pada saat kalian membeli kartu perdana baru Telkomsel, per tanggal 31 Oktober 2017 kalian diwajibkan untuk mengaktifkan kartu perdana tersebut sesuai dengan identitas diri (KTP) pemegang kartu tersebut. Tidak hanya kartu baru, kartu yang telah lama digunakan pun harus melakukan registrasi ulang dengan menyertakan nomor

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP
Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP - Seperti yang kita tahu kominfo memberikan kebijakan baru untuk para pengguna layanan telepon seluler untuk me-registrasikan ulang kartu prabayarnya dengan menggunakan identitas resmi seperti KTP dan KK. Ketentuan ini berlaku untuk semua operator yang ada di Indonesia. Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk registrasi