Monday 30 October 2017

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP - Seperti yang kita tahu kominfo memberikan kebijakan baru untuk para pengguna layanan telepon seluler untuk me-registrasikan ulang kartu prabayarnya dengan menggunakan identitas resmi seperti KTP dan KK. Ketentuan ini berlaku untuk semua operator yang ada di Indonesia. Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk registrasi

0 komentar: