Thursday, 25 May 2017

Banding Ditolak, Messi Dihukum 21 Bulan Penjara dalam Kasus Pajak



TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Spanyol pada Rabu kemarin menguatkan keputusan pengadilan Barcelona yang memvonis Lionel Messi dan ayahnya dengan hukuman 21 bulan penjara karena kecurangan pajak.

Pemain internasional Argentina itu dan ayah sekaligus agennya, Jorge Horacio Messi, dituduh menipu pajak senilai 4,1 juta euro antara 2007 dan 2009. Keduanya dianggap tak membayar 10,1 juta euro.

Baca: Raih Sepatu Emas Eropa Musim Ini, Lionel Messi Samai Ronaldo

Pengadilan Barcelona memutuskan Messi bersalah atas pelanggaran tersebut pada Juni tahun lalu. Pemain klub Barcelona itu kemudian mengajukan banding. Kini, Mahkamah Agung menguatkan vonis untuknya. Namun hukuman untuk ayahnya dikurangi menjadi 15 bulan setelah Messi mengembalikan sejumlah uang yang dipersoalkan.

Meski divonis bersalah, Messi kemungkinan tak akan mengecap penjara. Dalam hukum Spanyol, kecuali jika ada pelanggaran sebelumnya, hukuman penjara kurang dari dua tahun umumnya ditangguhkan atas kebijaksanaan hakim.

Baca: Top Scorer Liga Spanyol 2017 Final: Messi 37 Gol, Ronaldo 25 Gol

Sebelumnya, Messi mengaku tak tahu tentang urusan pajaknya. "Saya berdedikasi untuk bermain sepak bola," kata dia saat memberi kesaksian di pengadilan Barcelona. "Saya mempercayai ayah dan pengacara yang telah kami pilih untuk menangani urusan kami. Tidak lama, saya berpikir bahwa mereka bisa menipu saya. "

Putusan terkait dengan pajak ini menambah kelabu Messi di Barcelona musim ini. Tim itu sudah dipastikan gagal mempertahankan gelar juara Liga Spanyol dan Liga Champions. Barca hanya berpeluang meraih gelar Copa del Rey pada akhir pekan ini.

FOOTBALL ESPANA | NS


Sumber : 
www.bola.tempo.co/read/news/2017/05/25/235878577/banding-ditolak-messi-dihukum-21-bulan-penjara-dalam-kasus-pajak

0 komentar: